Yusril Izha Mahendra merasa terusik atas penetapan stausnya sebagai tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Satu hal yang mengganjal, Kejaksaan Agung tiba-tiba menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara, kasus lain yang juga lahir dari kebijakan pemerintah, hingga kini masih terkatung-katung.
“Kalau mereka tidak lihat dengan baik persoalan ini, memeriksa Yusril, itu artinya kalau tidak selesai dengan baik, bisa juga dia istilahnya merambah ke persolan yang lain. Umpama, seperti kasus Yusril terkait dengan persoalan kebijakan pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid. Jadi kalau umpama, kebijakan bailout Century tidak bisa diadili, kenapa Sisminbakum bisa diadili dan Yusril jadi tersangka?” terang mantan anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin saat berbincang dengan okezone, Sabtu (3/7/2010).
Karena itu, kasus Sisminbakum harus segera dilihat sesuai dengan pendekatan hukum yang berlaku. Sejauh ini, menurut Ngabalin, penetapan status Yusril sebagai tersangka adalah suatu keputusan yang sangat politis.
“Kalau terkait dengan Yusril apa urusannya? Jabatan tidak ada, mungkin dia calon kuat KPK, mungkin calon menteri apa lagi, sehingga harus disangkakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Yusril yang juga mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, mengaku siap menjalani proses hukum di pengadilan.
Menurut dia, tidak ada yang salah dalam prosedur pengadaan Sisminbakum tersebut. Karenanya, dia heran Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka. [okezone]





