Surabaya – Rekontruksi pembantaian ibu dan anak, Tan Pratiwi Dewi Bintoro (49) dan Maryana Siniwati (21) telah berlalu. Namun muncul kabar yang cukup mengejutkan. Tersangka ternyata sempat mencabuli Maryana dan memaksa ibunya menandatangani cek senilai Rp 300 juta.
Ibu dan anak yang sudah tak berdaya karena sebelumnya telah dihajar dengan linggis di rumah sebelum dibawah itu dalam kondisi tangan dan kaki terikat dibawa lima tersangka dengan Daihatsu Luxio nopol L 1781 CV pada Jumat (26/2/2011).
Di saat perjalanan menuju Gresik itu, salah satu pelaku berbuat tak senonoh. Maryana yang sudah tak bernyawa itu digerayanginya. “Maaf, pelaku mencabulinya. Pelaku kaget ternyata korban itu masih perawan setelah melihat ada darah di sekitar kemaluannya,” kata sumber detiksurabaya.com.
Tak hanya itu, detik-detik sebelum Tan Pratiwi Dewi Bintoro menghembuskan nafas terakhirnya ternyata sempat dipaksa tersangka untuk menandatangani cek senilai Rp 300 juta.
“Dalam kondisi leher dijerat, ibunya dipaksa tandatangan cek Rp 300 juta. Setelah tandatangan, jeratannya dikencangkan hingga meninggal,” tambah sumber ini.
Menurut sumber detiksurabaya.com, Tan Pratiwi sempat mengiba kepada para tersangka sebelum dihabisi. “Awakmu kok tega sama saya to. (Kamu kok tega sama aku),” kata Tan Pratiwi seperti ditirukan sumber detiksurabaya.com.
Informasi baru itu berbeda dengan versi polisi. Dalam rekontruksi yang dimulai dari lokasi pembunuhan, rumah korban, Jalan Lebak Permai Utara, Surabaya, Sabtu (12/3/2011) tidak tergambar dua informasi baru tersebut.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk menggali dan menemukan temuan atau bukti baru. Dari 22 adegan yang dipersiapkan ternyata membengkak menjadi 35 adegan. Namun dari 35 adegan itu tidak tergambarkan adanya proses pencabulan dan penandatanganan cek.
Adegan dimulai saat kelima pelaku menyewa mobil Daihatsu Luxio nopol L 1781 CV yang berlanjut menuju gudang tempat usaha korban. Untuk memancing korban, salah satu pelaku, Zirad Maulana alias Zero (21) warga Jalan Maspati, Bubutan, berpura-pura memesan handle pintu dan kawat.
Saat Pratiwi ke belakang, pelaku lain, Edi Dhusiyanto alias Yanto (20) warga Jalan Putat Jaya, masuk dan melumpuhkan Maryana yang masih berada di depan. Kepala Maryana dipukul dengan linggis.
Sesaat kemudian Agung Adi Nugroho (26), warga Jalan Kalianak gang Bunga, masuk dan melumpuhkan ibunya yang sehari-hari usaha toko bangunan itu dengan clurit. Aksi Agung dibantu oleh Martin Nur Komarudin (21). Setelah kedua korban lumpuh, mereka memasukkannya ke mobil. Martin sendiri sempat mengambil giro dan surat berharga milik korban.
Di dalam mobil, leher kedua korban dijerat hingga tewas. Mayat Pratiwi kemudian dibuang ke Cerme dan mayat Maryana di buang di Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Gresik. Setelah dibuang, mayat kedua korban dibakar. Mayat Pratiwi tidak terbakar seluruhnya sedangkan mayat Maryana terbakar 90 % dan hanya menyisakan kaki dan wajah. Dari lima tersangka itu dua diantaranya adalah bekar karyawan yang dendam karena dipecat oleh korban.
Kapolsek Tambaksari AKP Hartono membenarkan kabar tersebut. “Tidak diperkosa. Tapi hanya dicabuli saja oleh Agung dan Siroj. Dan saat mencabuli, korban
sudah meninggal dengan dijerat lehernya. Tapi belum dibakar,” terangnya kepada detiksurabaya.com saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2011).
Selain itu, alasan Hartono tidak memasukkan adegan tersebut karena dianggap tidak layak untuk diperagakan. “Tapi itu tetap kita masukkan dalam BAP,” imbuhnya.
Hartono juga tak mengelak apabila tersangka memaksa korban menandatangani cek. “Kalau memaksa tandatangan cek Rp 300 juta memang benar dan yang memaksa yakni Suyanto dan Siroj,” tuturnya.
Namun menurut Hartono, Tan Pratiwi Dewi Bintoro berusaha menipu para tersangka dengan membubuhkan tandatangan palsunya. Dan upaya itu diketahui oleh Suyanto. “Yanto kan mantan karyawannya dan tahu tandatangan bosnya. Setelah tahu kalau dibohongi. Para pelaku langsung membantai kedua korban,” pungkasnya.
(gik/gik)
sumber: http://surabaya.detik.com/read/2011/…uta?y991101465
__________________________________________________ ___-
Saya sangat mendukung para tersangka dihukum mati. Sudah tidak ada rasa belas kasihan sama sekali bahkan tega memperkosa. Benar2 biadab dan terkutuk.





