Ketua Panitia Seleksi KPK Patrialis Akbar berharap tidak ada calon pendaftar pimpinan KPK mundur lagi.
Seperti diketahui, dari 144 pendaftar yang lulus seleksi administrasi, 11 orang di antaranya tak mengikuti seleksi makalah. “Jika nanti sudah tinggal dua orang yang diajukan ke Presiden, kita wanti-wanti jangan ada yang mundur,” kata Patrialis kepada wartawan, Rabu (28/7/2010).
Menteri Hukum dan HAM itu tak mau mengambil risiko seleksi ulang meski setiap peserta seleksi pimpinan KPK punya hak mengundurkan diri. Bahkan sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa bila ada satu dari dua calon teratas yang mundur, otomatis digantikan calon yang duduk peringkat ketiga.
Menurut Patrialis, pengunduran diri pada detik terakhir bakal membuat suasana menjadi tidak enak. Berdasar daftar hadir peserta seleksi, ada 11 orang yang diketahui tidak mengikuti ujian menyusun makalah.
Mereka adalah Partahi Sihombing, Sugeng Wahyudi, Martono, Jahja Christian Suhandi, Adjab Khan, Mahfudz Ali, Mohammad Rusly, Ismansyah, Farouk Muhammad, Ahmad Roid, dan Achwani Bunyamin. Salah satunya, Partahi Sihombing ternyata mengundurkan diri karena menganggap gaji pimpinan KPK terlalu kecil. [okezone]





