
Pernyataan ‘mati satu, mati semua’ yang dilontarkan Yusril Ihza Mahendra menimbulkan banyak spekulasi. Apakah maksud sebenarnya dari pernyataan Yusril itu?
Menurut adik Yusril, Yusron Ihza Mahendra, pernyataan kakaknya itu bermakna sebagai ancaman bagi pihak-pihak yang menurut Yusril turut andil menjebloskan dirinya dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
“Kalau boleh ditafsirkan, apa bila kasus ini terus berlanjut maka akan banyak pihak yang cedera, misalnya Jaksa Agung,” katanya kepada INILAH.COM, Jumat (2/7).
Status Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dipertanyakan legalitasnya, jika terbukti ilegal, Yusron mengatakan, Hendarman dapat diadukan ke KPK.
“Dia terima gaji tiap bulan sudah sekian lama, padahal statusnya ilegal sebagai Jaksa Agung,” ucapnya.
Terdakwa kasus hukum yang dituntut Kejaksaan Agung dalam masa jabatan Hendarman, tambahnya, juga dapat menuntut dibebaskan dari segala tuduhannya, karna Jaksa Agung yang memberikan tuntutan hukuman tidak legal secara hukum, “Termasuk Antasari (mantan Ketua KPK) juga minta dibebaskan,” jelasnya.
Tak hanya Hendarman, Yusron pun mengatakan, seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu I dan II juga bisa terancam, termasuk Presiden SBY. “DPR bisa saja melakukan impeachment, karena membuat kelalaian,” ungkap dia.
Yusron menilai, kasus Siminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang menjerat kakaknya sebagai tersangka terlalu dibuat-buat. Sebab, hasil audit BPK dan BPKP, menyatakan tidak ada unsur kerugian negara.
“Tapi yang dilakukan Jaksa Agung bukan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) tapi mencoba menghitung-hitung sendiri. Kejagung tidak punya hak audit,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Menkum HAM itu mengancam akan membuka berbagai kasus yang ia ketahui seperti skandal Bank Century dan Hotel Hilton setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum. “Kita akan habisi. Prinsip saya, mati satu, mati semua. Saya akan bongkar semua yang saya tahu,” ujar Yusril. [beritajatim]




