Denda tilang untuk pesepeda motor cukup menakutkan. Jika Anda tak menyalakan lampu utama di siang hari, denda Rp 100 ribu menunggu.
Berikut sejumlah sanksi pelanggaran lalu lintas terkait pengendara sepeda motor berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan seperti dilansir Traffic Management Centre Polda Metro Jaya:
- Pengendara sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari denda maksimal Rp 100 ribu Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2).
- Pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).
- Pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan Helm denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8).
- Pengendara sepeda motor mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 292 Jo Pasal 106 ayat (9)
- Pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca, spion, klakson, lampu Utama, lampu rem, lampu penunjuk jalan, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).
Berdasarkan Pasal 267 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap pelanggar yang tidak hadir di sidang pengadilan, maka denda yang dititipkan ke bank adalah sebesar jumlah denda maksimal untuk setiap pelanggaran.
• KoranBaru






February 10, 2012 at 20:28
Alaah,nilang yg d bawah aja pinter pencuri kelas kakap aja …polisi pada diem..duit duit duit duit…,yang d cari terus hukum pandang bulu
October 16, 2011 at 19:34
soalnya masuk polisi aja juga dah bayar jutaan,,mungkin untuk mengembalikan harus cari kembliannya .. dia tdk inget dosa..
September 20, 2011 at 13:33
kenapa ga ada pembinaan ya….
yang saya tanya kan lampu utama itu yang mana ?
July 13, 2011 at 19:55
kenapa setelah mendapat tilang tidak ada pembinaan dari polisi
polisi memang pingin uang aja
polisi memang jancoki