Ilustrasi prostitusi anak. (inmagine)
KoranBaru – Gadis belia asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial OQ, hampir saja dijual ke para hidung belang dengan harga Rp800.000
Gadis berusia 17 tahun itu rencananya akan dijual oleh WK, yang baru berusia 18 tahun, ke salah satu hotel di Kota Khatulistiwa tersebut. Namun, rencana penjualan manusia itu berhasil digagalkan oleh petugas setempat.
“Pelaku menjanjikan kepada korban itu kerja di salah satu hotel di Kota Pontianak. Akan tetapi korban ini malah dipaksa melayani tamu di hotel itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar kepada KoranBaru.com, di Pontianak, Rabu 8 Februari 2012.
Menurut Mukson, kuat dugaan pelaku merupakan anggota sindikat perdagangan manusia di daerah ini yang telah memiliki jaringan di Kota Pontianak.
“Pelaku (WK) sudah ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Senin malam 6 Februari 2012 kemarin. Dia juga mengaku sering melakukan transaksi di Pontianak.”
Mukson menambahkan, korban hanya akan diberikan uang sebesar Rp400.000. Setengah dari uang itu diambil oleh pelaku. “Namun usahanya ini diketahui oleh petugas kami di lapangan yang menyamar,” katanya.





