2 Hakim Ad Hoc Nilai Panda Nababan Tak Bersalah

Panda Nababan (foto: detiknews)

2 Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, I Made Hendra dan Andi Bachtiar mengajukan dissenting opinion dalam perkara Panda Nababan cs. Hendra dan Andi secara tegas menyebut Panda tidak bersalah dalam kasus ini.

Kejadian ini berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2011). Agenda sidang ini adalah pembacaan vonis dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Menurut Hendra, Panda tidak terbukti sudah menerima uang suap. Buktinya, dalam jatah amplop yang sudah disiapkan untuk anggota Komisi IX dari FPDIP, tak ada nama Panda.

Hendra juga menjelaskan, ia tidak menemukan adanya bukti-bukti yang mendukung jika Panda disebut telah memberikan empat lembar cek perjalanan kepada Soekardjo Hardjoseowirjo.

“Pemberian saja tidak terbukti, apalagi penerimaan,” kata Hendra.

Hendra menilai analisis dari jaksa terlalu sumir. Hingga saat ini, Hendra tidak tahu bagaimana, siapa dan darimana Panda menerima cek senilai Rp 1,45 miliar.

Sementara itu, Andi Bachtiar juga mengemukakan hal yang sama dengan Hendra. Andi melihat tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa.

Menurut Andi, jaksa tidak pernah mengajukan ketentuan yang menyebut pertemuan di hotel tersebut melanggar aturan. Andi juga tidak menemukan bukti yang menegaskan Panda telah ditunjuk sebagai koordinator pemenangan Miranda Gultom.

Masih dalam pertimbangannya, Andi tidak melihat adanya kesaksian atau bukti yang menyebut ada jatah cek perjalanan untuk Panda.

“Sepanjang pemeriksaan, tak ada alat bukti penuntut umum,” tandasnya.

Panda divonis bersalah dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Ia dan tiga terdakwa lainnya, Engelina, Iqbal dan Budiningsih divonis 17 bulan penjara. Padahal dalam tuntutan, Panda justru mendapat porsi paling berat, 3 tahun penjara.

Sumber

Incoming search terms:

  • berita ad hock

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Komentar via Facebook:

Tuliskan komentar. Mohon berkomentar dengan bahasa yang baik.

Email anda kami rahasiakan. Required fields are marked *

*
*

noafgan.com
promo iklan premium
[Close Ad]